Gugatan |
. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal atau tidak sah:
- Objek satu : Sertipikat Hak Milik No. 297 terbit tahun 2010 terletak di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, berdasarkan surat ukur nomor : 122/2010 tertanggal 10 November 2010 seluas 2.775 M2 atas nama Paulo Ricke.
- Objek dua : Sertipikat Hak Milik No. 00544 terletak di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, tertanggal 10 September 2020 berdasarkan surat ukur nomor : 00384/2020 tertanggal 9 September 2020 seluasĀ 322 M2 atas nama Delmira.
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut:
- Objek satu : Sertipikat Hak Milik No. 297 terbit tahun 2010 terletak di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, berdasarkan surat ukur nomor : 122/2010 tertanggal 10 November 2010 seluas 2.775 M2 atas nama Paulo Ricke.
- Objek dua : Sertipikat Hak Milik No. 00544 terletak di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, tertanggal 10 September 2020 berdasarkan surat ukur nomor : 00384/2020 tertanggal 9 September 2020 seluasĀ 322 M2 atas nama Delmira.
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini; |