Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/G/2025/PTUN.PDG Artmein Salpeny Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 16/G/2025/PTUN.PDG
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Artmein Salpeny
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Harmen. S.HArtmein Salpeny
2ALIMAS, SHArtmein Salpeny
3TaufikArtmein Salpeny
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1AULIA ZIKRULLAH, SHKepala Kantor Pertanahan Kota Padang
2AHMAD SOLIKAN AJI, SHKepala Kantor Pertanahan Kota Padang
3RIZKI IRSYA PRATAMA, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang
4DIAN SYAFERLI, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang
5SYAFRIZAL MUSTIAN, S.ST., M.H.Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang
6MOH YUSUF, SHKepala Kantor Pertanahan Kota Padang
7PETROLIKA, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang
8DONI, S.ST., M.M.Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang
9WIDYA SHERLI YANTI, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal atau tidak sah objek sengketa a quo berupa : Sertipikat Hak Milik No. : 1922 / Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, tanggal 13 Juni 2000, Surat Ukur Nomor : 1382/2011, luas 314 M2, tanggal 29 Nov 2011, atas nama SRI HARTUTI.
  3. Mewajibkan Tergugat untuk Mencabut objek sengketa a quo berupa : Sertipikat Hak Milik No. : 1922 / Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, tanggal 13 Juni 2000, Surat Ukur Nomor : 1382/2011, luas 314 M2, tanggal 29 Nov 2011, atas nama SRI HARTUTI.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak