Gugatan |
Posita : ;
1. Sertifikat Hak Guna No. 12 Kab. Agam, Luas 714HA (Tujuh ratus empat belas Hektar), atas nama: PT. AMP PLANTATION, tanggal 31 Maret 2004. Terletak di Nagari Selareh Air, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat.dan asal usul tanah pada SHGU No. 12. Kab Agam, pada Surat Ukur, disebutkan bidang tanah terletak dalam:
2. Sertifikat Hak Guna Usaha No. 11 Kab. Agam, Luas 4.360HA (empat ribu tiga ratus enam puluh Hektar), atas nama : PT>AMP PLANTATION, tanggal 31 Maret 2004. Terletak di Nagari Tiku V Jorong dan III Koto BAtu Kambiang, Kecamatan Tanjung Mutiara dan IV Nagari, Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat.Dan asal usul tanah pada SHGU No. 11 Kab. agam pada bagian Surat Ukur, disebutkan bidang tanah terletak dalam:Petitum :
1. Mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal atau tidak sah :
- Sertifikat Hak Guna Usaha No. 11 Kab. Agam luas 4.360 Ha ( empat ribu tiga ratus enam puluh hektar) atas nama PT.AMP PLANTATION tanggal 31 Maret 2004 terletak di
Nagari Tiki V Jorong dan III Koto Batu Kambing Kec. Tanjung Mutiara dan IV Nagari Kab. Agam Propinsi Sumatera Barat
- Sertifikat Hak GunaUsaha No. 12 Kab. Agam luas 714 Ha (tujuh ratus empat belas hektar ) atas nama PT.AMP PLANTATION tanggal 31 Maret 2004 terletak di Nagari Selareh Air Kec.
Palembayan Kab. Agam Propinsi Sumatera Barat.
3. Memerintahkan Tergugat ubtuk mencabut :
- Sertifikat Hak Guna Usaha No. 11 Kab. Agam luas 4.360 Ha ( empat ribu tiga ratus enam puluh hektar) atas nama PT.AMP PLANTATION tanggal 31 Maret 2004 terletak di
Nagari Tiki V Jorong dan III Koto Batu Kambing Kec. Tanjung Mutiara dan IV Nagari Kab. Agam Propinsi Sumatera Barat
- Sertifikat Hak GunaUsaha No. 12 Kab. Agam luas 714 Ha (tujuh ratus empat belas hektar ) atas nama PT.AMP PLANTATION tanggal 31 Maret 2004 terletak di Nagari Selareh Air Kec.
Palembayan Kab. Agam Propinsi Sumatera Barat
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara |