Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 20 Des. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Pertanahan |
Nomor Perkara |
37/G/2024/PTUN.PDG |
Tanggal Surat |
Minggu, 15 Des. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | RULLY CANDRA | 2 | ASTUTI GANI | 3 | HAFRIZAL |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | INDRA WARMAN .SH., M.H | RULLY CANDRA | 2 | INDRA WARMAN .SH., M.H | ASTUTI GANI | 3 | INDRA WARMAN .SH., M.H | HAFRIZAL |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | AULIA ZIKRULLAH, SH | Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Padang | 2 | AHMAD SOLIKAN AJI, SH | Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Padang | 3 | RIZKI IRSYA PRATAMA, S.H. | Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Padang | 4 | DIAN SYAFERLI, S.H. | Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Padang | 5 | IKHWAN MUJAHID SHAFAR, SH., MH. | Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Padang | 6 | MOH YUSUF, SH | Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Padang | 7 | PETROLIKA, S.H. | Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Padang | 8 | DONI, S.ST., M.M. | Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Padang | 9 | WIDYA SHERLI YANTI, S.H. | Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Padang |
|
Gugatan |
- Menerima dan mengabulkan GUGATAN PENGGUGAT seluruhnya
- Menyatakan PENGGUGAT.1 adalah sah selaku Mamak Kepala Waris dalam Kaumnya,sesuai dengan Ranji,terhadap Tanah Pusako Tinggi Kaum Suku Tanjung Kampung Bunguih Lubuk Batung Kelurahan Koto Lalang Kecamatan Lubuk Kilangan
- Menyatakan bahwa Para PENGGUGAT adalah Pihak yang paling berhakdengan anggota kaumnya terhadap objek perkara.
- Menyatakan bahwa Sertifikat SHM nomor;1431.GS.00358/2020 atas nama orang tua TERGUGAT.1 sampai tergugat adalah CACAT HUKUM, BATAL DEMI HUKUM
- Menghukum TERGUGAT.8 Untuk membatalkan Sertifikat SHM nomor;1431. GS.00358/2020 atas nama orang tua TERGUGAT.1 sampai TERGUGAT.7 adalah CACAT HUKUM,BATAL DEMI HUKUM.
- Menghukum TERGUGAT.1 sampai TERGUGAT.7 terhadap Sertifikat SHM nomor;1431. GS.00358/2020 atas nama orang tuanya ,terhadap lokasi Objek Perkara yang disertifikatkan untuk segera DIKOSONGKAN.
- Menghukum TERGUGAT.1 sampai TERGUGAT.7 terhadap Sertifikat SHM nomor;1431. GS.00358/2020 atas nama orang tuanya untuk Membalik namakan Sertifikat yang terbit kepada Para PENGGUGAT melalui TERGUGAT
- Menerima dan mengabulkan permohonan HAK SITA JAMINAN terhadap objek Perkara yang akan dimohonkan oleh Para PENGGUGAT disaat perkara sedang berlansung di persidangan.
- Menghukum TERGUGAT.1 Sampai TERGUGAT.7 untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) perharinya. Terhitumg semenjak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit vorbaar bijjwoorraad), meskipun Menghukum TERGUGAT.1 untuk membayar seluruh biaya yang di timbulkan dalam perkara a quo.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |