Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
25/G/2023/PTUN.PDG | NURZA KARTIEN | Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 02 Okt. 2023 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 25/G/2023/PTUN.PDG | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 29 Sep. 2023 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Gugatan | 1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2. Menyatakan batal atau tidak sah: Sertipikat Hak Milik No.2955/Kel Alai Parak Kopi tanggal terbit 11 Juli 2013, dengan Surat Ukur Tanggal 26 Juni 2013 No. 01829/2012 dengan Luas 2.848 m2 atas nama KARTINI dan GASWAR RAMISON, terletak di Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat. 3. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut : Sertipikat Hak Milik No.2955/Kel Alai Parak Kopi tanggal terbit 11 Juli 2013, dengan Surat Ukur Tanggal 26 Juni 2013 No. 01829/2012 dengan Luas 2.848 m2 atas nama KARTINI dan GASWAR RAMISON, terletak di Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat. 4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
|
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |