Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/G/2024/PTUN.PDG Khairul Fahmi Rektor Universitas Andalas Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 13/G/2024/PTUN.PDG
Tanggal Surat Jumat, 31 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Khairul Fahmi
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Rektor Universitas Andalas
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Dalam Permohonan Penundaan:

  1.  Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan oleh Penggugat;
  2.  Mewajibkan Tergugat untuk menunda daya berlaku Keputusan Rektor Universitas Andalas Nomor 1417/UN16.26.R/KPT/VI/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Pemberhentian Wakil Rektor II Universitas Andalas.

Dalam Pokok Perkara:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Rektor Universitas Andalas Nomor 1417/UN16.26.R/KPT/VI/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Pemberhentian Wakil Rektor II Universitas Andalas.
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Rektor Universitas Andalas Nomor 1417/UN16.26.R/KPT/VI/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Pemberhentian Wakil Rektor II Universitas Andalas.
  4. Mewajibkan Tergugat untuk memulihkan kedudukan, harkat, dan martabat Penggugat seperti semula sebagai Wakil Rektor II Universitas Andalas.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak