Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
46/G/2026/PTUN.PDG AKHIRUDDIN Bupati Kabupaten Padang Pariaman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 46/G/2026/PTUN.PDG
Tanggal Surat Jumat, 18 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AKHIRUDDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AFRIZAL, S.H., M.H.AKHIRUDDIN
Tergugat
NoNama
1Bupati Kabupaten Padang Pariaman
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1RIKI ZAKARIA, SH., MH.Bupati Kabupaten Padang Pariaman
2FERDIANTO AMBRA, S.H.,M.H.Bupati Kabupaten Padang Pariaman
3FERNANDO MARTHA DINATA, S.H.Bupati Kabupaten Padang Pariaman
4SYAFRIDA HELMA, S.H.Bupati Kabupaten Padang Pariaman
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah :
    1. Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 247/KEP/BPP/2026 Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Wali Nagari Sikucua Tengah Kecamatan V Koto, tanggal 29 Juli 2026, selanjutnya dapat disebut sebagai -------------------------------------------------------------------- OBJEK SENGKETA 1;
    2. Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 262/KEP/BPP/2026 Tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Wali Nagari, Khusus Nagari Sikucua Tengah Kecamatan V Koto Tahun 2026 tanggal 03 Agustus 2026, beserta lampirannya, selanjutanya dapat di sebut sebagai -------------------------------------------------------------------------------------- OBJEK SENGKETA 2;
    3. Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor : 287/KEP/BPP/2026 Tentang Pengesahan Pengangkatan Tujuh Puluh Tiga Wali Nagari Serentak Tahun 2026, Tanggal 19 Agustus 2026, Beserta Lampirannya Khusus Nomor : 62 Atas Nama Nurmalini Rosi, Nagari Sikucua Tengah, Kecamatan V Koto, selanjutanya dapat disebut sebagai ----------------------- OBJEK SENGKETA 3.
  3. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut :
    1. Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 247/KEP/BPP/2026 Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Wali Nagari Sikucua Tengah Kecamatan V Koto, tanggal 29 Juli 2026, selanjutnya dapat disebut sebagai -------------------------------------------------------------------- OBJEK SENGKETA 1;
    2. Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 262/KEP/BPP/2026 Tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Wali Nagari, Khusus Nagari Sikucua Tengah Kecamatan V Koto Tahun 2026 tanggal 03 Agustus 2026, beserta lampirannya, selanjutanya dapat di sebut sebagai -------------------------------------------------------------------------------------- OBJEK SENGKETA 2;
    3. Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor : 287/KEP/BPP/2026 Tentang Pengesahan Pengangkatan Tujuh Puluh Tiga Wali Nagari Serentak Tahun 2026, Tanggal 19 Agustus 2026, Beserta Lampirannya Khusus Nomor : 62 Atas Nama Nurmalini Rosi, Nagari Sikucua Tengah, Kecamatan V Koto, selanjutanya dapat disebut sebagai ----------------------- OBJEK SENGKETA 3.
  4. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman tentang Pengukuhan Sdr. Akhiruddin sebagai Wali Nagari Sikucua Tengah Kecamatan V koto, Kabupaten Padang Pariaman, periode tahun 2026 sampai dengan tanhun 2034;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam sengketa ini.

Atau apabila Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Padang Cq Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak