Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/G/2023/PTUN.PDG Edi Nerwin Daulay Walikota Sawahlunto Tidak Memenuhi Syarat Formil
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 28/G/2023/PTUN.PDG
Tanggal Surat Selasa, 31 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Edi Nerwin Daulay
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AFIF SYAH PUTRA, SH., MHEdi Nerwin Daulay
2FANI NOFRI SAPUTRA DAULAY, S.HEdi Nerwin Daulay
3ROKKY NUGROHO ARFIANDI, S.H.Edi Nerwin Daulay
4HASBI SETIAWAN, S.H., M.Kn.Edi Nerwin Daulay
5FEBRIL AYUZAN, S.H.Edi Nerwin Daulay
6SUPARDI, S.H.Edi Nerwin Daulay
7HERU PRATAMA, S.H.Edi Nerwin Daulay
8MOHAMMAD FARID, S.H.Edi Nerwin Daulay
9PUTRI EMI KARLINA, S.H.Edi Nerwin Daulay
10DR. PERMATA N DAULAY, S.H., M.H.Edi Nerwin Daulay
Tergugat
NoNama
1Walikota Sawahlunto
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1INDRA MULYONO, S.H., M.H.Walikota Sawahlunto
2ANDIKA ZULFIANTO, S.H.Walikota Sawahlunto
3FITRI SUNDARI, S.H.Walikota Sawahlunto
4ELY NOFIZA, S.H.Walikota Sawahlunto
5PUTRI KUMALA BINTANG, S.H., M.H.Walikota Sawahlunto
Gugatan

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Wali Kota Sawahlunto Nomor: 100.3.3.3-225-2023 Tentang Pemberhentian Penjabat  Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto tanggal 1 Agustus 2023;
  3. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Keputusan Wali Kota Sawahlunto Nomor: 100.3.3.3-225-2023 Tentang Pemberhentian Penjabat  Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto tanggal 1 Agustus 2023;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini;

Dan/Atau,

Apabila Majelis Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak