Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/G/2023/PTUN.PDG Syofyan Bupati Solok Selatan Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 17/G/2023/PTUN.PDG
Tanggal Surat Jumat, 04 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Syofyan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ZULHESNI, S.H.Syofyan
2M. REYHAN SENTOSA, S.H.Syofyan
3FITRIYENI, SHSyofyan
4GIO VANNI SAPUTRA, SHSyofyan
5DIAN FITRIA, SHSyofyan
6MUFTI AULIA PUTRA, S.H.Syofyan
Tergugat
NoNama
1Bupati Solok Selatan
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ALKHAIRI FAJRI, SH., M.KnBupati Solok Selatan
2ZULKIFLI, SHBupati Solok Selatan
3JONI PARDILO, SP, M.SiBupati Solok Selatan
4SASRAWATI, S.E.Bupati Solok Selatan
5Dr. SUHAIRIZAL, S.H.,M.H.Bupati Solok Selatan
6KARTIKA RATNA SARI, S.H.Bupati Solok Selatan
Gugatan

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal atau tidak sah:

  1. Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor 140. 205 - 2023 tentang Pemberhentian Wali Nagari Sitapus Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan Periode Tahun 2018 Sampai Dengan Tahun 2024, tanggal 9 Juni 2023 atas nama SYOFYAN, S.IP;
  2. Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor 140. 250-2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Nagari Sitapus Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan tanggal 28 Juli 2023 atas Nama Sdr. Mardison, S.Pd.

3. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut :

  1. Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor 140. 205 - 2023 tentang Pemberhentian Wali Nagari Sitapus Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan Periode Tahun 2018 Sampai Dengan Tahun 2024, tanggal 9 Juni 2023 atas nama SYOFYAN, S.IP;
  2. Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor 140. 250-2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Nagari Sitapus Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan tanggal 28 Juli 2023 atas Nama Sdr. Mardison, S.Pd.

4. Mewajibkan TERGUGAT untuk mengembalikan  harkat dan martabat serta merehabilitasi hak-hak PENGGUGAT seperti semula.

5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak