Gugatan |
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keterangan Kepemilikan Tanah Nomor: 593/195/SKKT-KDT/PEM/XI-2018, atas nama Syafridin, diterbitkan tanggal 23 November 2018 oleh Kepala Desa Tuapejat dan diketahui oleh Plt. Camat Sipora Utara;
- Mewajibkan Tergugat I dan Tergugat II mencabut Surat Keterangan Kepemilikan Tanah Nomor: 593/195/SKKT-KDT/PEM/XI-2018, atas nama Syafridin, diterbitkan tanggal 23 November 2018 oleh Kepala Desa Tuapejat dan diketahui oleh Plt. Camat Sipora Utara;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini.
|