Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/G/KI/2019/PTUN.PDG Lenny Hukriyanti Atasan PID POLRES BUKITTINGGI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 1/G/KI/2019/PTUN.PDG
Tanggal Surat Kamis, 14 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lenny Hukriyanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Atasan PID POLRES BUKITTINGGI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Keberatan dari Pemohon Informasi/ Pemohon Keberatan  untuk seluruhnya.
  2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Propinsi Sumatera Barat Nomor : 48/X/PTSN-PS/KISB/2019, tanggal 16 Oktober 2019.
  3. Menyatakan informasi publik yang diminta oleh pemohon Informasi/ Pemohon Keberatan adalah informasi yang bersifat tertutup/ dikecualikan namun dapat dibuka karena Pemohon mempunyai kepentingan.
  4. Memerintahkan kepada Pihak Polres  Bukittinggi untuk memberikan tanda bukti penyerahan Surat surat termasuk SP2HP kepada Pemohon Informasi.
  5. Memerintahkan ke Polres Bukittinggi untuk membuka dan memberikan ksempatan Pelapor/ Pemohon Informasi/ Pemohon Keberatan untuk mempelajari berkas perkara termasuk Berita Acara Pemeriksaan Terlapor ataupun saksi saksi.
  6. Menghukum Termohon informasi/ termohon Keberatan untuk membayar semua ongkos perkara
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak