Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/G/KI/2023/PTUN.PDG Drs. Daniel St Makmur PENGADILAN NEGERI PADANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 5/G/KI/2023/PTUN.PDG
Tanggal Surat Jumat, 14 Apr. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Drs. Daniel St Makmur
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1PENGADILAN NEGERI PADANG
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

- Menerima dan mengabulkan Permohonan Keberatan  dan Memori Keberatan  dari Pemohon  untuk seluruhnya tanpa terkecuali;

- Membatalkan Putusan KOMISI INFORMASI PROVINSI SUMATERA BARAT Nomor: 24/VIII/KISB-PS-A/2022 tanggal 15 Februari 2023

Serta memutuskan dan “mengadili sendiri” :

- Menerima Permohonan Informasi untuk seluruhnya

- Menyatakan Informasi yang diminta pemohon Informasi termasuk Informasi yang terbuka, karena sudah dinyatakan terbuka dalam suatu persidangan yang dibuka dan terbuka untuk umum.

- Memerintahkan Termohon Informasi  untuk memberikaninformasi dalam limit 14 (14) hari setelah perkara ini inkrah.

Atau: Bila  Majelis  Hakim  PTUN Padang   yang  memeriksa  dan  mengadili  perkara ini berpendapat lain mohon dapat diputuskan dengan seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (ex AequoEt Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak