Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/G/2023/PTUN.PDG Edi Nerwin Daulay Walikota Sawahlunto Permohonan Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 28/G/2023/PTUN.PDG
Tanggal Surat Selasa, 31 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Edi Nerwin Daulay
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Walikota Sawahlunto
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Wali Kota Sawahlunto Nomor: 100.3.3.3-225-2023 Tentang Pemberhentian Penjabat  Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto tanggal 1 Agustus 2023;
  3. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Keputusan Wali Kota Sawahlunto Nomor: 100.3.3.3-225-2023 Tentang Pemberhentian Penjabat  Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto tanggal 1 Agustus 2023;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini;

Dan/Atau,

Apabila Majelis Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak