Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/P/2020/PTUN.PDG PT. Satria Lestari Multi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya selaku Pengguna Anggaran Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 3/P/2020/PTUN.PDG
Tanggal Surat Kamis, 27 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT. Satria Lestari Multi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1INDRA HARIADI, SH., MH.PT. Satria Lestari Multi
2Rixan Prakas, SHPT. Satria Lestari Multi
3Wendi Bachtiar, SHPT. Satria Lestari Multi
Termohon
NoNama
1Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya selaku Pengguna Anggaran
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memerintahkan Termohon menindak-lanjuti Surat Pemohon Nomor : 014/SLM/PPHO/VI/2020, tanggal 06 Juli 2020, yang diterima Termohon pada tanggal 06 Juli 2020, dengan memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen menandatangani Final Hand Over (FHO) atau menandatangani sendiri Final Hand Over (FHO) Proyek/kegiatan Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Rumah Sakit Baru (DAK) pada Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya serta mengembalikan jaminan pemeliharaan 5% (lima persen) dari nilai kontrak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
  3. Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam sengketa ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak