Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
37/G/2024/PTUN.PDG 1.RULLY CANDRA
2.ASTUTI GANI
3.HAFRIZAL
1.SUPRIANTO
2.KARNIJUN
3.IDAN
4.IRUS
5.INAS
6.IYUN
7.SIIT
8.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PADANG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 37/G/2024/PTUN.PDG
Tanggal Surat Minggu, 15 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RULLY CANDRA
2ASTUTI GANI
3HAFRIZAL
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1INDRA WARMAN .SH., M.HRULLY CANDRA
2INDRA WARMAN .SH., M.HASTUTI GANI
3INDRA WARMAN .SH., M.HHAFRIZAL
Tergugat
NoNama
1SUPRIANTO
2KARNIJUN
3IDAN
4IRUS
5INAS
6IYUN
7SIIT
8BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PADANG
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Menerima dan mengabulkan GUGATAN PENGGUGAT seluruhnya
  2. Menyatakan PENGGUGAT.1 adalah sah selaku Mamak Kepala Waris   dalam Kaumnya,sesuai dengan Ranji,terhadap Tanah Pusako Tinggi Kaum Suku Tanjung Kampung Bunguih Lubuk Batung Kelurahan Koto Lalang Kecamatan Lubuk Kilangan
  3. Menyatakan bahwa Para PENGGUGAT adalah Pihak yang paling berhakdengan anggota kaumnya terhadap objek perkara.
  4. Menyatakan bahwa Sertifikat SHM nomor;1431.GS.00358/2020 atas nama orang tua TERGUGAT.1 sampai tergugat adalah CACAT HUKUM, BATAL DEMI HUKUM
  5. Menghukum TERGUGAT.8 Untuk membatalkan Sertifikat SHM nomor;1431. GS.00358/2020 atas nama orang tua TERGUGAT.1 sampai TERGUGAT.7 adalah CACAT HUKUM,BATAL DEMI HUKUM.
  6. Menghukum TERGUGAT.1 sampai TERGUGAT.7 terhadap Sertifikat SHM nomor;1431. GS.00358/2020 atas nama orang tuanya ,terhadap lokasi Objek Perkara yang disertifikatkan untuk segera DIKOSONGKAN.
  7. Menghukum TERGUGAT.1 sampai TERGUGAT.7 terhadap Sertifikat SHM nomor;1431. GS.00358/2020 atas nama orang tuanya untuk Membalik namakan Sertifikat yang terbit kepada Para PENGGUGAT melalui TERGUGAT
  8. Menerima dan mengabulkan permohonan  HAK SITA JAMINAN terhadap objek Perkara yang akan dimohonkan oleh Para PENGGUGAT disaat perkara sedang berlansung di persidangan.
  9. Menghukum TERGUGAT.1 Sampai TERGUGAT.7 untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) perharinya. Terhitumg semenjak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap
  10. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit vorbaar bijjwoorraad), meskipun Menghukum TERGUGAT.1 untuk membayar seluruh biaya yang di timbulkan dalam perkara a quo.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak