Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
29/G/2025/PTUN.PDG | ANIS SUTAN RAJO BASA | Badan Pertanahan Nasional / Kantah Kota Bukittinggi | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 08 Jul. 2025 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 29/G/2025/PTUN.PDG | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 07 Jul. 2025 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Gugatan | 1. Mengabulkan gugatan Pennggugat seluruhnya; 2. Menyatakan batal dan / atau tidak sah : - Sertipikat Hak Milik No. 864, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi. Propinsi Sumatera Barat, Tanggal Penerbitan Sertipikat 1 Oktober 2013, Surat Ukur Tanggal 2 Desember 2004 No. : 00043/2004, Luas 314 m2, Nama Pemegang Hak Murniati, Tempat Tinggal Kota Bogor ; - Sertipikat Hak Milik No. 861, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin koto Selayan, Kota Bukittinggi, Propinsi Sumatera Barat, Tanggal Penerbitan Sertipikat 2 Desember 2004, Surat Ukur Tanggal 25 Oktober 2004, No. 40 / KGB / 2004, Luas 162 M2, Nama Pemegang Hak Mildawati, Tempat Tinggal Kota Bukittinggi ; - Sertipikat Hak Milik No. 862 Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin koto Selayan, Kota Bukittinggi, Propinsi Sumatera Barat, Tanggal Penerbitan Sertipikat, Tanggal dan Nomor Surat Ukur (tidak diketahui), Luas 162 M2, pemegang hak Mailis (amarhumah) Tempat Tinggal terakhir Bukittinggi. 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut : - Sertipikat Hak Milik No. 864, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi. Propinsi Sumatera Barat, Tanggal Penerbitan Sertipikat 1 Oktober 2013, Surat Ukur Tanggal 2 Desember 2004 No. : 00043/2004, Luas 314 m2, Nama Pemegang Hak Murniati, Tempat Tinggal Kota Bogor ; - Sertipikat Hak Milik No. 861, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin koto Selayan, Kota Bukittinggi, Propinsi Sumatera Barat, Tanggal Penerbitan Sertipikat 2 Desember 2004, Surat Ukur Tanggal 25 Oktober 2004, No. 40 / KGB / 2004, Luas 162 M2, Nama Pemegang Hak Mildawati, Tempat Tinggal Kota Bukittinggi ; - Sertipikat Hak Milik No. 862 Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin koto Selayan, Kota Bukittinggi, Propinsi Sumatera Barat, Tanggal Penerbitan Sertipikat, Tanggal dan Nomor Surat Ukur (tidak diketahui), Luas 162 M2, pemegang hak Mailis (amarhumah) Tempat Tinggal terakhir Bukittinggi. 4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara. |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |