Petitum |
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memerintahkan Termohon menindak-lanjuti Surat Pemohon Nomor : 014/SLM/PPHO/VI/2020, tanggal 06 Juli 2020, yang diterima Termohon pada tanggal 06 Juli 2020, dengan memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen menandatangani Final Hand Over (FHO) atau menandatangani sendiri Final Hand Over (FHO) Proyek/kegiatan Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Rumah Sakit Baru (DAK) pada Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya serta mengembalikan jaminan pemeliharaan 5% (lima persen) dari nilai kontrak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam sengketa ini
|