Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/G/2025/PTUN.PDG ERDIARMAN LURAH LUBUK BUAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 15/G/2025/PTUN.PDG
Tanggal Surat Jumat, 07 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ERDIARMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sefri efendi SHERDIARMAN
2MUHAMMAD IKHLAS, S.H., M.H.ERDIARMAN
3AGUNG ADAVIS,S.H.ERDIARMAN
Tergugat
NoNama
1LURAH LUBUK BUAYA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1FADHLI AL HUSAINI, S.HILURAH LUBUK BUAYA
2IKE ELVIA, SH., MHLURAH LUBUK BUAYA
3DEFIKA YUFIANDRA, S.H., M.KnLURAH LUBUK BUAYA
4MELISHA YOLANDA, S.H.LURAH LUBUK BUAYA
5MUHAMMAD AZZAM INDRA, SHLURAH LUBUK BUAYA
6AYU NURSYADRINA AMANDA, SHLURAH LUBUK BUAYA
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Batal atau Tidak Sah Surat Lurah Lubuk Buaya nomor 593. 79/LB-XII/2024 Tanggal 02 Desember 2024 Tentang Penolakan Penanda Tanganan Alas Hak Atas Nama Erdiarman;
  3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Lurah Lubuk Buaya nomor 593. 79/LB-XII/2024 Tanggal 02 Desember 2024 Tentang Penolakan Penanda Tanganan Alas Hak Atas Nama Erdiarman;
  4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk melakukan Tindakan administrasi Pemerintahan berupa Menanda tangani Surat Pernyataan tanggal 01 Oktober 2024  tentang Penguasaan Fisik Bidang Tanah  milik adat yang Tanahnya Telah berubah bentuk atau Musnah atas nama Erdiarman selaku Mamak Kepala Waris dari kaum keturunan Lesuik Suku Sumpadang;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 270.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) per hari atas keterlambatan/kelalaian Tergugat menandatangani Surat Pernyataan tanggal 01 Oktober 2024  tentang Penguasaan Fisik Bidang Tanah  milik adat yang Tanahnya Telah berubah bentuk atau Musnah atas nama Erdiarman selaku Mamak Kepala Waris dari kaum keturunan Lesuik Suku Sumpadang terhitung sejak Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  6. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak