Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 14 Sep. 2023 |
Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
Nomor Perkara |
20/G/2023/PTUN.PDG |
Tanggal Surat |
Senin, 11 Sep. 2023 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | DIMAS SATRIA YOLANDA |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | MUHAMMAD ARIF S.H.I | DIMAS SATRIA YOLANDA | 2 | MH. FADIL MZ, SH | DIMAS SATRIA YOLANDA | 3 | NIKKO ROZAK, SH., MH. | DIMAS SATRIA YOLANDA | 4 | JUNI WALDI, SH | DIMAS SATRIA YOLANDA |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | REKTOR UNIVERSITAS ANDALAS |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Gugatan |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Upaya Administratif keberatan yang Penggugat ajukan kepada Tergugat sah secara hukum;
- Menyatakan Tergugat terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) berupa perbuatan tidak bertindak (Omission) sebagaimana dimaksud Pasal 77 ayat (6) dan ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
- Menyatakan Upaya Administratif berupa keberatan yang Penggugat ajukan kepada Tergugat melalui Surat Nomor: 335/ALG.P/IV2023 tertanggal 17 April 2023 perihal Keberatan Atas Terbitnya Surat Keputusan Rektor Nomor: 72/KPT/R/PTN-BH/UNAND/2023 dikabulkan secara hukum;
- Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan sesuai dengan Permohonan Keberatan Surat Nomor:335/ALG.P/IV2023 tertanggal 17 April 2023 perihal Keberatan Atas Terbitnya Surat Keputusan Rektor Nomor: 72/KPT/R/PTN-BH/UNAND/2023 sebagaimana dimaksud Pasal 77 ayat (6) dan ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
- Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi hak Penggugat berupa pemulihan hak Penggugat dalam keadaan sebagaimana yang dimaksud oleh Surat Keberatan Nomor: 335/ALG.P/IV2023 tertanggal 17 April 2023 ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Atau,
Apabila yang Majelis Hakim berpendapat lain Mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |