Tanggal Pendaftaran |
Senin, 30 Nov. 2020 |
Klasifikasi Perkara |
Permohonan Fiktif Positif |
Nomor Perkara |
6/P/FP/2020/PTUN.PDG |
Tanggal Surat |
Senin, 30 Nov. 2020 |
Nomor Surat |
|
Pemohon |
No | Nama | 1 | Drs. Herman Harun, B.Sc., M.M. |
|
Kuasa Hukum Pemohon |
|
Termohon |
No | Nama | 1 | KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA PADANG |
|
Kuasa Hukum Termohon |
|
Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;------------------------------------------------------
- Mewajibkan Termohon untuk menerbitkan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) baru atas nama Pemohon dengan menyatakan Pemohon memiliki Piutang kepada Negara Sebesar Rp 226.371.600,00 (dua ratus dua puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu enam ratus rupiah);-------------------------
- Menyatakan Putusan ini berlaku sebagai Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) baru bagi Pemohon dengan segala akibat hukumnya, dalam hal Termohon ingkar atau tidak bersedia melaksanakan kewajibannya sebagaimana diktum angka 2 setelah berakhir jangka waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan;--------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.-----
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |