Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/G/2014/PTUN.PDG ZULKIFLI LELO SUTAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN AGAM

Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2014
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 5/G/2014/PTUN.PDG
Tanggal Surat Kamis, 20 Mar. 2014
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ZULKIFLI LELO SUTAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN AGAM
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan Posita :

Sertifikat Hak Milik No. 15 tertanggal 25 Mei 1999 tercatat Atas Nama Jakfar Sutan Panghulu yang telah dibaliknamakan
atas nama Z. Mangkuto Sutan dan Yuninar dengan Surat Ukur No. 04.05.07/1998 tanggal 24 Desember 1998 dengan luas
tanah 6920 M2 yang terletak di desa Padang Gelanggang Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.

Petitum :

1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertifikat Hak Milik No. 15 tertanggal 25 Mei 1999 tercatat Atas Nama Jakfar Sutan
Panghulu yang telah dibaliknamakan atas nama Z. Mangkuto Sutan dan Yuninar dengan Surat Ukur No. 04.05.07/1998
tanggal 24 Desember 1998 dengan luas tanah 6920 M2 yang terletak di desa Padang Gelanggang Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.
3. Mewajibkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam (Tergugat) untuk mencabut Sertifikat Hak Milik No. 15 tertanggal 25
Mei 1999 tercatat Atas Nama Jakfar Sutan Panghulu yang telah dibaliknamakan atas nama Z. Mangkuto Sutan dan Yuninar dengan
Surat Ukur No. 04.05.07/1998 tanggal 24 Desember 1998 dengan luas tanah 6920 M2 yang terletak di desa Padang Gelanggang
Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.
4. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak