Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/G/2024/PTUN.PDG MASWARDI WALI KOTA BUKITTINGGI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 18/G/2024/PTUN.PDG
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MASWARDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mukti Ali Kusmayadi Putra, S.H., M.HMASWARDI
Tergugat
NoNama
1WALI KOTA BUKITTINGGI
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Batal atau tidak Sah Keputusan Wali Kota Bukittinggi Nomor: 800.1.6.4/02/III-BKPSDM-2024 Tertanggal 29 April 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Atas Nama Drs. Maswardi, M.Pd Karena Melakukan Pelanggaran Disiplin Tingkat Berat
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Wali Kota Bukittinggi Nomor: 800.1.6.4/02/III-BKPSDM-2024 Tertanggal 29 April 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Atas Nama Drs. Maswardi, M.Pd Karena Melakukan Pelanggaran Disiplin Tingkat Berat
  4. Mewajibkan Tergugat untuk Merehabilitasi Kedudukan, Harkat, dan Martabatnya Penggugat seperti semula yaitu sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan Pustakawan Ahli Muda di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi, sebelum ada keputusan yang disengketakan
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara dalam perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak