Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/G/2024/PTUN.PDG 1.YOSE MARFES
2.DULMAIDA
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 9/G/2024/PTUN.PDG
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YOSE MARFES
2DULMAIDA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MH. FADIL MZ, SHYOSE MARFES
2MH. FADIL MZ, SHDULMAIDA
3LORA JUITA, SHYOSE MARFES
4LORA JUITA, SHDULMAIDA
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Arman, S.HKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar
2Fauziah Rahman, S.H., M.KnKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar
Gugatan

. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan batal atau tidak sah:

  • Objek satu : Sertipikat Hak Milik No. 297 terbit tahun 2010 terletak di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, berdasarkan surat ukur nomor : 122/2010 tertanggal 10 November 2010 seluas 2.775 M2 atas nama Paulo Ricke.
  • Objek dua : Sertipikat Hak Milik No. 00544 terletak di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, tertanggal 10 September 2020 berdasarkan surat ukur nomor : 00384/2020 tertanggal 9 September 2020 seluasĀ  322 M2 atas nama Delmira.

3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut:

  • Objek satu : Sertipikat Hak Milik No. 297 terbit tahun 2010 terletak di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, berdasarkan surat ukur nomor : 122/2010 tertanggal 10 November 2010 seluas 2.775 M2 atas nama Paulo Ricke.
  • Objek dua : Sertipikat Hak Milik No. 00544 terletak di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, tertanggal 10 September 2020 berdasarkan surat ukur nomor : 00384/2020 tertanggal 9 September 2020 seluasĀ  322 M2 atas nama Delmira.

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak