Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/G/2024/PTUN.PDG Khairul Fahmi Rektor Universitas Andalas Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 13/G/2024/PTUN.PDG
Tanggal Surat Jumat, 31 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Khairul Fahmi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SAMARATUL FUAD, SHKhairul Fahmi
2Didi Cahyadi Ningrat, S.HKhairul Fahmi
3KHAIRUL ABBAS, SH., S.Kep., M.KnKhairul Fahmi
4Guntur Abdurrahman, SH., MHKhairul Fahmi
5IHSAN RISWANDI, S.HKhairul Fahmi
6ANDI DESMON, S.H., M.HKhairul Fahmi
7MEDI AFRIZAL, SHIKhairul Fahmi
8AMELIA. SHKhairul Fahmi
9ELGA MAIDISON, S.H.I.Khairul Fahmi
10MH. FADIL MZ, SHKhairul Fahmi
11Muhammad Fauzan Azim, S.Hi., M.HKhairul Fahmi
12Wengki Purwanto, S.H.IKhairul Fahmi
13ERIK SEPRIA, S.H.I., M.HKhairul Fahmi
14INDAH SURYANI AZMI, S.HKhairul Fahmi
15DEBI MOANA RISKA, S.H.Khairul Fahmi
16HAMIDUM MAJID, S.H., M.HKhairul Fahmi
17YUSUF RIDWAN, S.H.Khairul Fahmi
Tergugat
NoNama
1Rektor Universitas Andalas
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1FAUZAN ZAKIR. SH., MH.Rektor Universitas Andalas
2DONI EKA PUTRA, SH., MHRektor Universitas Andalas
3RICKY HADI PUTRA, S.H.Rektor Universitas Andalas
4FADHLI MARTA SAPUTRA, S.H., M.H.Rektor Universitas Andalas
Gugatan

Dalam Permohonan Penundaan:

  1.  Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan oleh Penggugat;
  2.  Mewajibkan Tergugat untuk menunda daya berlaku Keputusan Rektor Universitas Andalas Nomor 1417/UN16.26.R/KPT/VI/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Pemberhentian Wakil Rektor II Universitas Andalas.

Dalam Pokok Perkara:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Rektor Universitas Andalas Nomor 1417/UN16.26.R/KPT/VI/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Pemberhentian Wakil Rektor II Universitas Andalas.
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Rektor Universitas Andalas Nomor 1417/UN16.26.R/KPT/VI/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Pemberhentian Wakil Rektor II Universitas Andalas.
  4. Mewajibkan Tergugat untuk memulihkan kedudukan, harkat, dan martabat Penggugat seperti semula sebagai Wakil Rektor II Universitas Andalas.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak