Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/G/2018/PTUN.PDG MANUS HANDRI Bupati Pasaman Barat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Jun. 2018
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 18/G/2018/PTUN.PDG
Tanggal Surat Selasa, 05 Jun. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MANUS HANDRI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DEFIKA YUFIANDRAMANUS HANDRI
2Desman Ramadhan, SHMANUS HANDRI
3Yohannas Permana, SHMANUS HANDRI
4Gilang Ramadhan Asar, SHMANUS HANDRI
5Erlina Ekawati, SHMANUS HANDRI
Tergugat
NoNama
1Bupati Pasaman Barat
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Dalam Pokok Perkara:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;--------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor. 821.22/584/BKPSDM-2018 tentang Pemberhentian Sementara H. MANUS HANDRI, SH. NIP. 19610610 198910 1001 Dari Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat tanggal 21 Mei 2018 yang diterbitkan oleh Tergugat;       

 

  1. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor. 821.22/584/BKPSDM-2018 tentang Pemberhentian Sementara H. MANUS HANDRI, SH. NIP. 19610610 198910 1001 Dari Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat;----------------

 

  1. Memerintahkan kepada Tergugat menerbitkan Surat Keputusan yang berisi tentang rehabilitasi Penggugat kedalam status, kedudukan, harkat dan martabatnya semula sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat;-----------------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat;---------

 

 

 

6. Mohon …

  1. Mohon putusan yang adil-adilnya jika Majelis Hakim berpendapat lain (ex aequo et bono);        
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak