Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
61/G/2022/PTUN.PDG | ROSWITA | BPN KOTA PARIAMAN | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Pemeriksaan Persiapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Intervensi
- Putusan Sela
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 14 Des. 2022 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||||||||||
Nomor Perkara | 61/G/2022/PTUN.PDG | ||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 12 Des. 2022 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||
Gugatan | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untukseluruhnya; 2. Menyatakan Batal atau Tidak Sah: Sertipikat Hak Milik No.4, Desa Cubadak air utara, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, surat ukur No. 02/Cubadak air utara/2011, tanggal 20 April 2011, luas 8.719 M2, atas nama Beni A.L, Mamak Kepala Waris dalam kaum dengan anggota kaumnya:
Tanggal terbit sertipikat 13 September 2011 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut: Sertipikat Hak Milik No.4, Desa Cubadak air utara, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, surat ukur No. 02/Cubadak air utara/2011, tanggal 20 April 2011, luas 8.719 M2, atas nama Beni A.L, Mamak Kepala Waris dalam kaum dengan anggota kaumnya:
Tanggal terbit sertipikat 13 September 2011 4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
|
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |