Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
45/G/2022/PTUN.PDG MIRSAN Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 45/G/2022/PTUN.PDG
Tanggal Surat Kamis, 14 Jul. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MIRSAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AMELIA, SHMIRSAN
2IHSAN RISWANDIMIRSAN
3MH. FADIL MZ, SHMIRSAN
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ARINI PUTRI LAURYA, SHKepala Kantor Pertanahan Kota Padang
2MARRIO EKASAPUTRA, SHKepala Kantor Pertanahan Kota Padang
3ELSI FITRIANINGSIH, SH.M.KNKepala Kantor Pertanahan Kota Padang
4DEFRINIKO SYAHRONI, SHKepala Kantor Pertanahan Kota Padang
5MOH. YUSUF, SHKepala Kantor Pertanahan Kota Padang
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 401 /Kel. Pasa Gadang tertanggal 20 Agustus 2005 berdasarkan surat ukur No. 00159 tertanggal 13 Agustus 2005 seluas 590M2 atas nama Sudar Enny.
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik (SHM)  No. 401 /Kel.  Pasa  Gadang   tertanggal  20 Agustus 2005 berdasarkan surat ukur No. 00159 tertanggal 13 Agustus 2005 seluas 590M2 atas nama Sudar Enny.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya