INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
11/G/2018/PTUN.PDG | 1.HALJU SEPLI TUHARI 2.Sevenboy, ST selaku Sekretaris Tim II 3.METRIS selaku Bendahara Tim II |
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PASAMAN BARAT | Permohonan Eksekusi |
- Data Umum
- Penetapan
- Pemeriksaan Persiapan
- Jadwal Sidang
- Intervensi
- Putusan Sela
- Putusan
- Banding
- Kasasi
- Eksekusi
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 21 Mar. 2018 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||||||||||
Nomor Perkara | 11/G/2018/PTUN.PDG | ||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 15 Mar. 2018 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||
Gugatan | 1. Menyatakan gugatan Penggugat seluruhnya 2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat (Kepala Kantor Pertanahan/ATR Kabupaten Pasaman Barat) berupa : sertifikat hak milik nomor 09409/nagari Lingkuang Aua yang terdaftar atas nama saudara Firman Oemar 3. Memerintahkan kepada tergugat kepala kantor Pertanahan/ATR P Kabupaten Pasaman Nomor 09409/nagari Lingkuang Aua yang terdaftar atas nama saudara Firman Oemar. sekaligus mencoretnya dari daftar Register Buku Tanah yang bersangkutan. 4. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam sengketa Tata Usaha Negara ini. |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |