Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
55/G/2022/PTUN.PDG ZULFAHMI Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 55/G/2022/PTUN.PDG
Tanggal Surat Rabu, 12 Okt. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ZULFAHMI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Harmen. ShZULFAHMI
2ALIMAS, SHZULFAHMI
3TAUFIK, SHIZULFAHMI
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ARINI PUTRI LAURYA, SHKepala Kantor Pertanahan Kota Padang
2MARRIO EKASAPUTRA, SHKepala Kantor Pertanahan Kota Padang
3ELSI FITRIANINGSIH, SH.M.KNKepala Kantor Pertanahan Kota Padang
4DEFRINIKO SYAHRONI, SHKepala Kantor Pertanahan Kota Padang
5MOH. YUSUF, SHKepala Kantor Pertanahan Kota Padang
Gugatan

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan batal atau tidak sah objek sengketa a quo berupa :

Sertipikat Hak Milik No.163, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kotamadya Padang, Provinsi Sumatera Barat, Gambar Situasi tanggal 27 Oktober 1989, No.3194, luas + 495 M2, atas nama TASNIM, tanggal terbit sertipikat 15 Agustus 1990;

3. Mewajibkan Tergugat untuk Mencabut objek sengketa a quo berupa :

Sertipikat Hak Milik No.163, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kotamadya Padang, Provinsi Sumatera Barat, Gambar Situasi tanggal 27 Oktober 1989, No.3194, luas + 495 M2, atas nama TASNIM, tanggal terbit sertipikat 15 Agustus 1990;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak